Logo

Desa Cendana

Kabupaten Luwu Timur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pelaksanaan MUSDES Perencanaan Pembangunan Desa Cendana Tahun Anggaran 2026

Pelaksanaan MUSDES Perencanaan Pembangunan Desa Cendana Tahun Anggaran 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 13 kali

Pelaksanaan MUSDES Perencanaan Pembangunan Desa Cendana Tahun Anggaran 2026

Pada tanggal 14 Juli 2025, bertempat di Desa Cendana, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) yang berfokus pada perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam siklus perencanaan pembangunan di tingkat desa, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat MUSDES tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Desa Cendana, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipatif dalam merencanakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi seluruh warga desa. Agenda utama MUSDES adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terkait usulan-usulan program dan kegiatan pembangunan yang berasal dari dusun-dusun di Desa Cendana. Prioritas pembangunan diarahkan pada sektor-sektor strategis yang dianggap krusial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Proses pembahasan usulan program dan kegiatan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap usulan dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, potensi desa, serta keselarasannya dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Melalui mekanisme musyawarah mufakat, diharapkan RKPDes yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh warga desa dan menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2026. Hasil dari MUSDES ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026. Dengan demikian, MUSDES memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan dan mewujudkan cita-cita masyarakat Desa Cendana menuju kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Cendana

Kecamatan Burau

Kabupaten Luwu Timur

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia